rss_feed

Desa Cangkingan

Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 45280

081297870989 mail_outline sekretariat@cangkingan.desa.id

Perayaan
Hari Ayah
  • DIDI WAHYUDI

    Kuwu Desa

  • SUTOWO

    Kliwon

    Tidak Ada di Kantor
  • KARSONO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • UKRODI

    Lurah

    Tidak Ada di Kantor
  • JUWAHIR

    Lebe

    Tidak Ada di Kantor
  • BUNEDI

    Raksa Bumi

    Tidak Ada di Kantor
  • ARYANTO

    Bendahara desa

    Tidak Ada di Kantor
  • LINTANG PURNAMA SARI

    Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • WANDI

    Lurah III

    Tidak Ada di Kantor
  • IIS SYAMSURI

    Lebe II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARYONO

    Cap Gawe

    Tidak Ada di Kantor
  • PORIAN

    Kliwon II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • CARDI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • TAMINIH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNTANO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • PARIDI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARNA

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • CAHYADI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • KARNOTO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • UTO USON

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLEH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • MUJANAH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • NURWAHID

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • ENI JUNAIENI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor
  • LENI WIDIAWATI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Terapkan disiplin protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pakai air mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

12

Tahun Ini

112

Tahun Lalu

1,675

Total
fingerprint
Rukun Warga

20 Mei 2020 09:53:32 1.695 Kali

KETUA RW

Mempunyai Tugas :

  1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
  2. Memelihara kerukunan hidup warga.
  3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
  4. Membantu meyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah;
  5. Menjembatani hubungan sesama anggota masyarakat dan anggota masyarakat dengan pemerintah;
  6. Bertanggungjawab penuh terhadap kelangsungan jalannya roda keorganisasian Rukun Warga
  7. Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan;
  8. Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong;
  9. Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama pengurus RT dan RW serta antara pengurus RT/RW dengan warga;
  10. Mengkoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja       masing-masing seksi dalam struktur organisasi RW;
  11. Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama;
  12. Bersama-sama dengan pengurus RT menampung dan  mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga;
  13. Bersama dengan Sekretaris, dan seksi terkait lainnya untuk memberikan pelayanan administratif kepada warga;
  14. Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah serta mengkomunikasikan berbagai informasi relevan yang berasal dari pihak pemerintah atau dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga;
  15. Memimpin delegasi RW dalam melakukan hubungan/kerjasama dengan pihak-pihak luar;
  16. Melakukan reshuffle/ rotasi kepengurusan RW 02 jika dianggap perlu;

Mempunyai Fungsi :

  1. Pengkoordinasian antar ketua-ketua RT di wilayahnya.
  2. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah.
  3. penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.

SEKRETARIS

Mempunyai Tugas :

  1. Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RW.

Mempunyai Fungsi :

  1. Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan.
  2. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.
  3. Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.

BENDAHARA

Mempunyai Tugas :

  1. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RW termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak.

Mempunyai Fungsi :

  1. Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RW.
  2. Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
  3. Pencatatan kekayaan yang dimiliki oleh RW

SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Mempunyai Tugas :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.
  2. Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RW.
  3. Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas keamanan serta membantu mengawasi pelaksanaan program Pemerintah di bidang ketertiban. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Sekertaris yang berkaitan dengan tugas seksi keamanan.

Mempunyai Fungsi

  1. Penyusunan rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
  2. Penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  4. Pengkoordinasian dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW. agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  5. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
  6. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing;
  7. Pelaksanaan pengawasan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  8. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.

SEKSI KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN

Mempunyai Tugas :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan hidup.
  2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program Pemerintah dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan umum serta program lingkungan hidup.
  3. Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan.
  4. Memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu memelihara rumah, kerapian pagar, dan tanaman.
  5. Membuat taman-taman pada tempat-tempat yang memungkinkan.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Sekertaris yang berkaitan langsung dengan tugas seksi kebersihan dan lingkungan hidup.

Mempunyai Fungsi :

  1. Penyusunan rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
  2. Penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  4. Pengkoordinasian dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW.agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  5. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
  6. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing.
  7. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  8. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan ).
  9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.

SEKSI PEMUDA DAN OLAHRAGA

Mempunyai Tugas :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan olahraga dan kepemudaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda.
  3. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda yang berada di wilayah RW.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi pemuda dan olahraga.

Mempunyai Fungsi :

  1. Penyusunan rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
  2. Penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja;
  4. Pengkoordinasian dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW. agar terwujudnya keserasian rencana kerja;
  5. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
  6. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing;
  7. Pelaksanaan pencatatan segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan;
  8. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan seksi Pemuda dan Olahraga.

SEKSI KESRA

Mempunyai Tugas :

  1. Melaksanakan kegiatan sosial untuk membina usaha-usaha dalam bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan.
  2. Melaksanakan kegiatan pembinaan pendidikan dan kebudayaan serta kesenian yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  3. Melaksanakan kegiatan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
  4. Memantau dan menganalisis data dan perkembangan kependudukan.
  5. Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di tingkat RW dan Kelurahan sekaligus berperan aktif dalam mengsosialisasikan program-program kerja RW.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung kegiatan dan pelayanan di bidang kependudukan dan kesejahteraan sosial kemasyarakatan.

Mempunyai fungsi :

  1. Penyusunan rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
  2. Penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  4. Pengkoordinasian dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW. agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  5. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
  6. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing.
  7. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  8. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.

SEKSI PEMBANGUNAN

Mempunyai Tugas :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pendataan dan kepemilikan aset, fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang berada di wilayah RW.
  2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pengadaan aset-aset baru yang menunjang kegiatan dan rencana kerja di RW.
  3. Melaksanakan kegiatan dalam usaha-usaha pemeliharaan aset, fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang berada di wilayah RW.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi aset dan pemeliharaan.

Mempunyai Fungsi :

  1. Penyusunan rencana kerja sesuai dengan bidangnya.
  2. Penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan rencana kerja.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  4. Pengkoordinasian dengan seksi yang sesuai dengan bidangnya pada setiap RT di wilayah RW.agar terwujudnya keserasian rencana kerja.
  5. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
  6. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing.
  7. Mempelajari dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  8. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.

SEKSI KEAGAMAAN

Mempunyai Tugas :

  1. Meningkatkan kesadaran beragama bagi khususnya pemeluk agama Islam.
  2. Membuat schedule program keagamaan yang lebih baik/menyentuh/kontekstual dalam meningkatkan dan memakmurkan masjid ,mushollah dan majelis Taq’lim tingkat RW.

Mempunyai Fungsi :

  1. Rencana program-program keagamaan untuk 3 (tiga) tahun ke depan, dlam bentuk time table didalamnya mencakup jenis program dan pembiayaannya.
  2. Pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua
  3. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  4. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  5. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan seksi Keagamaan.

SEKSI KEWANITAAN DAN PEMBINAAN KELUARGA

Mempunyai Tugas :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan pelaksanaan program keluarga berencana.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan partisipasi wanita dalam pembangunan keluarga.
  3. Melaksanakan usaha-usaha di kalangan keluarga dan masyarakat.
  4. Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan.
  5. Meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, pemuda, olahraga, kesenian dan kesejahteraan sosial.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan keluarga.

Mempunyai Fungsi :

  1. Penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya.
  2. Penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan.
  4. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan.
  5. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing.
  6. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  7. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  8. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  9. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua

BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI

Mempunyai Tugas :

  1. Mensosialisasikan kepada warga tentang kebijakan, keputusan dan peraturan yang telah disepakati bersama.
  2. Menciptakan ketertarikan kepada warga atas ide ataupun gagasan yang bersifat membangun dari pengurus RW ataupun dari warga itu sendiri.
  3. Memberikan pengetahuan dan pengertian agar dapat mengubah prasangka buruk, sikap melawan, apatis dan ketidak pedulian.
  4. Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi (KTP, Kartu Keluarga, dll).
  5. Pendataan warga dibantu seksi yang berkaitan

Mempunyai Fungsi:

  1. Kegiatan komunikasi dalam kepengurusan yang berjalan dua arah dan timbal balik.
  2. Penunjang tercapainya suatu manajemen kepengurusan RW.
  3. Pembina hubungan harmonis antar warga dengan warga dan kepengurusan RW.
  4. Pencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi diantara keduanya.

BIDANG SENI DAN KEBUDAYAAN

Mempunyai Tugas :

  1. Menyusun rencana kerja.
  2. Mengadakan pelatihan kesenian dan kebudayaan.
  3. Membuat event-event pentas kreasi seni
  4. Melestarikan/memasyarakatkan kebudayaan daerah.
  5. Memfasilitasi pemuda dan pemudi dan masyarakat untuk dapat menyalurkan bakat seni dan budaya.
  6. Membat dekorasi setiap ada acara peringatan-peringatan.

Mempunyai Fungsi:

  1. Penyusunan rencana sesuai dengan bidang seni dan kebudayaan
  2. Penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan rencana.
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian
  4. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  5. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya.
  6. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

JADWAL SHOLAT & IMSAK

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

map Wilayah Desa

Layanan Mandiri Online
Warga Desa Cangkingan

No. WhatsApp :
081297870989 Hubungi Chat Admin/Operator

Untuk mendapatkan kode PIN Anda atau Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendaftar langsung.

Masukan NIK dan PIN

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Edwar Surentu

    date_range 25 Juni 2024 15:54:32

    saya Sekdes Desa Maba Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten [...]
  • person Edy hartono

    date_range 01 Juni 2023 06:40:02

    Pak kuwu didi wahyudi memang is thebest.... terus maju [...]
  • person ato sunarto

    date_range 22 Mei 2023 10:59:01

    mantap lanjutkan pa kuwu buktikan bawah desa cangkingan [...]
  • person Ade saputra

    date_range 22 Mei 2023 07:16:15

    Lanjutkan pak kuwu,!! Jadikan desa cangkingan sebagai [...]
  • person Agung

    date_range 02 Juni 2022 21:20:13

    Mantap.... Moga langkah maju ini bisa diikuti oleh [...]
  • person Tio rizki maulana

    date_range 12 Mei 2022 22:22:11

    sya sebagai warga indonesia mau siap belajar demi cita [...]
  • person Titus beidobak

    date_range 12 Mei 2022 20:17:54

    Saya ingin menjadi seorang TNI komcad untuk mengabdi [...]
  • person I PUTU AXL BUDI KUSUMA

    date_range 22 April 2022 01:57:01

    Desa cangkingan memang terbaik, d era modern blum tentu [...]
  • person MELKI ORNIKAT POMBADJU

    date_range 12 April 2022 19:32:44

    Saya Sekdes Dulumai, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.. dalam [...]
  • person Harry Rosdianto

    date_range 16 Februari 2022 13:09:36

    Semoga bermanfaat [...]

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
No. HP :
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 2.522
Kemarin : 2.555
Total Pengunjung : 2.157.496
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 98.84.18.52
Browser : Tidak ditemukan

contacts Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pembiayaan Desa
Rp. -45.209.301,00 | Rp. -45.209.301,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 5.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
100 %
Hasil Aset Desa
Rp. 479.000.000,00 | Rp. 479.000.000,00
100 %
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp. 60.000.000,00 | Rp. 60.000.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 16.000.000,00 | Rp. 16.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 898.293.000,00 | Rp. 1.497.155.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 64.758.000,00 | Rp. 64.758.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 247.341.312,00 | Rp. 533.121.000,00
46.39 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 130.000.000,00 | Rp. 130.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 341.623,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 824.640.336,00 | Rp. 1.142.058.699,00
72.21 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 548.693.000,00 | Rp. 872.409.000,00
62.89 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 60.500.000,00 | Rp. 80.961.000,00
74.73 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 280.700.000,00 | Rp. 500.396.000,00
56.1 %
Desa
Rp. 36.000.000,00 | Rp. 144.000.000,00
25 %