rss_feed

Desa Cangkingan

Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 45280

081297870989 mail_outline sekretariat@cangkingan.desa.id

Perayaan
Hari Paskah
  • DIDI WAHYUDI

    Kuwu Desa

  • SUTOWO

    Kliwon

    Tidak Ada di Kantor
  • KARSONO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • UKRODI

    Lurah

    Tidak Ada di Kantor
  • JUWAHIR

    Lebe

    Tidak Ada di Kantor
  • BUNEDI

    Raksa Bumi

    Tidak Ada di Kantor
  • ARYANTO

    Bendahara desa

    Tidak Ada di Kantor
  • LINTANG PURNAMA SARI

    Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • WANDI

    Lurah III

    Tidak Ada di Kantor
  • IIS SYAMSURI

    Lebe II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARYONO

    Cap Gawe

    Tidak Ada di Kantor
  • PORIAN

    Kliwon II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • CARDI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • TAMINIH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNTANO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • PARIDI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARNA

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • CAHYADI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • KARNOTO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • UTO USON

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLEH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • MUJANAH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • NURWAHID

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • ENI JUNAIENI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor
  • LENI WIDIAWATI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Terapkan disiplin protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pakai air mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
59 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

3

Minggu Ini

6

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

8

Tahun Ini

112

Tahun Lalu

1,671

Total
fingerprint
Adaptasi Kebiasaan Baru: New Normal Ala Jawa Barat, Begini Aturannya!

06 Juni 2020 22:17:31 251 Kali

Setidaknya 15 Kabupaten/Kota berada di level 2 zona biru. Ke-15 daerah tersebut diusulkan untuk menerapkan new normal ala Jawa Barat atau disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru.

Daerah yang akan menerapkan AKB, terlebih dahulu harus mencabut status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Selanjutnya Pemda bisa mengajukan surat permohonan AKB kepada Kementerian Kesehatan RI.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, mengatakan, istilah AKB dipilih karena new normal akan membingungkan masyarakat. Mereka akan menganggap aktivitas normal kembali.

Tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru

Emil juga menerangkan lima tahapan adaptasi dalam AKB. Berikut penjelasannya:

AKB di Tempat Ibadah

Tahap pertama adaptasi di tempat ibadah, terutama di masjid. Protokol kesehatan harus dijalankan, diantaranya dengan pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan. Emil juga meminta jemaah membawa perlengkapan salat sendiri, dan berwudu dari rumah.

Sementara pengurus masjid diizinkan untuk membuka masjid dengan kapasitas 50 persen saja. Pengurus masjid juga perlu mengajukan izin kelaikan operasional dan bebas Covid-19 ke Kantor Kecamatan setempat.

“Arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid mengajukan surat ke kecamatan, apakah masjidnya dikategorikan aman dan layak untuk dibuka ke publik,” kata Emil.

“Jika memakai istilah normal, akan membingungkan, sebagian berpikir kondisi sudah membaik dan normal lagi seperti biasa. Padahal belum. Karena itu kami memilih istilah AKB,” ungkap Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, Selasa (2/6/2020) lalu.

Adaptasi Kebiasaan Baru di tempat ibadah akan dievaluasi setelah tujuh hari. Selanjutnya, daerah yang masuk zona biru bisa masuk ke tahap kedua.

AKB di Sektor Ekonomi

Tahap kedua AKB adalah adaptasi di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian. Adaptasi di sektor ekonomi ini pun akan dievaluasi setelah 7 hari.

Jika tidak ada perubahan dalam penyebaran Covid-19, maka wilayah tersebut bisa masuk tahap ketiga AKB.

AKB Mall dan Retail Atau Pertokoan

Adaptasi Kebiasaan Baru tahap ketiga yakni pembukaan mall dan retail atau pertokoan. Namun, meskipun mall atau pertokoan buka namun harus didampingi tim pengendali dari Gugus Tugas.

Tim ini akan mengawasi aktivitas pengunjung, termasuk pemilik toko dan petugas keamanannya. Pemilik toko maupun mall harus bertanggungjawab apabila ada penularan di areanya.

Selain itu, petugas keamanan di mall atau toko bisa menegur pembeli apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Mall buka tapi pengunjungnya hanya boleh 50 persen saja dari kapasitas mall. Tentunya sambil menjalankan protokol kesehatan. Untuk bioskop dan karaoke masih belum bisa dibuka, karena ruangannya dianggap tidak aman,” katanya.

Pemulihan Sektor Wisata

Pemulihan sektor wisata masuk ke tahap empat Adaptasi Kebiasaan Baru, yakni satu bulan sejak AKB tahap pertama. Sektor wisata bisa dibuka kembali hanya dengan catatan tidak ada kasus Covid-19 di tahapan adaptasi sebelumnya.

Emil menegaskan, pariwisata di Jabar apabila dibuka kembali tidak diperkenankan untuk menerima wisatawan dari luar daerah Jawa Barat.

“Jangan sampai ketika pariwisata dibuka, datang tamu yang punya riwayat perjalanan ke zona merah,” katanya.

Emil juga berpesan kepada Bupati dan Walikota yang jadi tempat pariwisata agar berhati-hati ketika membuat perencanaan membuka kembali tempat wisata.

AKB Sektor Pendidikan

Tahap kelima Adaptasi Kehidupan Baru adalah adaptasi di sektor pendidikan. Meskipun begitu, Emil memastikan sekolah tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

“Untuk sekolah saya pastikan tidak bisa dibuka sekarang. Masih dalam pembahasan. Wacananya Januari 2021 baru bisa dibuka, itu baru yang bisa kita perhitungkan,” katanya.

Emil mengatakan, saat ini, masih butuh waktu untuk membuka sekolah. Dia tidak ingin mengorbankan anak-anak. “Tapi kalau ada keputusan lain tidak sampai Januari, akan kita sampaikan lagi,” katanya.

Adaptasi Kebiasaan Baru di Pesantren

Pesantren juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan AKB. Gugus Tugas Jabar sedang mengkaji protokol aktivitas di pesantren agar berjalan lancar.

“Kalau di pesantren itu agak beda, karena kan asrama atau kobong. Pak Wakil (UU Ruzhanul Ulum) sudah saya minta untuk berkonsolidasi dengan pesantren agar punya protokol khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

AKB New Normal Ala Jawa Barat

AKB sendiri merupakan istilah yang digunakan Pemprov Jabar terkait new normal. AKB ini merupakan kebiasaan baru bagi warga Jabar selama masa Pandemi Covid-19 atau sebelum obat dan vaksin Covid-19 ditemukan.

Kebiasaan sehari-hari diubah dan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin. Kunci dalam Adaptasi Kebiasaan Baru adalah disiplin dan kewaspadaan individu sehingga bisa hidup, aman, sehat, dan tetap produktif.

Setidaknya ada 3 protokol kesehatan yang wajib dilakukan, yakni menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain saat di luar rumah.

Perhatikan juga keluarga yang rentan terpapar Covid-19, seperti lansia, atau yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, ginjal, penyakit autoimun, dan ibu hamil.

Jika AKB diberlakukan di zona biru, maka warga Jabar diimbau tidak lepas kendali. Situasi bisa berubah kapan saja jika penularan Covid-19 meningkat lagi. Karena itu keberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru ini tergantung warga Jabar. (R7/HR-Online)

Sumber: https://www.harapanrakyat.com/2020/06/adaptasi-kebiasaan-baru-new-normal-ala-jawa-barat/

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

JADWAL SHOLAT & IMSAK

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

map Wilayah Desa

Layanan Mandiri Online
Warga Desa Cangkingan

No. WhatsApp :
081297870989 Hubungi Chat Admin/Operator

Untuk mendapatkan kode PIN Anda atau Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendaftar langsung.

Masukan NIK dan PIN

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Edy hartono

    date_range 01 Juni 2023 06:40:02

    Pak kuwu didi wahyudi memang is thebest.... terus maju [...]
  • person ato sunarto

    date_range 22 Mei 2023 10:59:01

    mantap lanjutkan pa kuwu buktikan bawah desa cangkingan [...]
  • person Ade saputra

    date_range 22 Mei 2023 07:16:15

    Lanjutkan pak kuwu,!! Jadikan desa cangkingan sebagai [...]
  • person Agung

    date_range 02 Juni 2022 21:20:13

    Mantap.... Moga langkah maju ini bisa diikuti oleh [...]
  • person Tio rizki maulana

    date_range 12 Mei 2022 22:22:11

    sya sebagai warga indonesia mau siap belajar demi cita [...]
  • person Titus beidobak

    date_range 12 Mei 2022 20:17:54

    Saya ingin menjadi seorang TNI komcad untuk mengabdi [...]
  • person I PUTU AXL BUDI KUSUMA

    date_range 22 April 2022 01:57:01

    Desa cangkingan memang terbaik, d era modern blum tentu [...]
  • person MELKI ORNIKAT POMBADJU

    date_range 12 April 2022 19:32:44

    Saya Sekdes Dulumai, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.. dalam [...]
  • person Harry Rosdianto

    date_range 16 Februari 2022 13:09:36

    Semoga bermanfaat [...]
  • person Yanto

    date_range 15 Februari 2022 12:48:53

    Lnjtkan trs pak Kuwu supa desa kita makin maju dan asrih. [...]

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
No. HP :
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 963
Kemarin : 694
Total Pengunjung : 1.921.395
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.172.223.130
Browser : Tidak ditemukan

contacts Media Sosial