Cangkingan, Warga masyarakat Desa Cangkingan kecamatan kedokanbunder kab Indramayu agar bersiap diri dikarenakan sebentar lagi menurut informasi yang didapat rencana akan diberlakukan PSBB pembatasan sosial berskala besar se Jabar.
Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui PSBB se-Jabar. Persetujuan PSBB tersebut berdasarkan surat keputusan (SK)menteri kesehatan nomor HK.01.07 /Menkes/289/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)wilayah provinsi Jawa barat dalam rangka percepatan penanganan coronavirus diseases (covid-19).
Rencananya PSBB akan diberlakukan pada hari rabu 6 mei 2020 "sementara ini rencana masih hari rabu ya " tetapi keputusan resmi pastinya nanti nunggu dari gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, baru rencana ya , keputusan resmi nya belum ada.
Selain keputusan resmi dari pemerintah provinsi Jawa barat belum turun kami juga masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah kabupaten Indramayu. Tutur Kliwon Sutowo sebagai koordinator relawan covid-19 Desa Cangkingan.
Source : detik.com
Dokumen Lampiran
Perbup-PSBB-Indramayu.pdf"saya bangga punya pemimpin milenial seperti anda walaupun saya berbeda pandangan politik tapi anda memang layak memimpin cangkingan yang membuat perubahan besar dan radikal tapi untuk kepentingan masyarakat umum di desa...salut saya jangan berhenti sampai disini pa kuwu .. mohon maaf
"wah hebat sekarang pemdes cangkingan sudah punya website,semakin mempermudah akses informasi kami yang berada diluar negeri.salutt lah semoga menjadi desa yang digital