Artikel

Polisi Tangkap Buronan Begal Pegawai Basarnas asal Desa Jayawinangun

16 November 2021 10:47:44  Admin Desa  715 Kali Dibaca  Berita Daerah

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang buronan berinisial T dalam aksi pembegalan yang menewaskan pegawai Basarnas, Mita Nurkhasanah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka berinisial T ini berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini.

"Ya eksekutornya (ditangkap)," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (15/11).

Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih rinci ihwal penangkapan ini. Termasuk kronologi serta waktu dan lokasi penangkapan.

"Besok kita rilis," ucap Hengki.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga tersangka dalam kasus pembegalan dan pembacokan yang menewaskan seorang pegawai Basarnas.

Ketiganya yakni RP alias K, MG alias P, dan MR alias E. Para tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka menggunakan hasil kejahatan itu untuk membeli narkoba.

Sebab, berdasarkan hasil tes urine, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

 



Sumber: D-Keine dari CNN Indonesia

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211115221237-12-721607/polisi-tangkap-buronan-pembegal-pegawai-basarnas-di-jakpus.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:479
    Kemarin:674
    Total Pengunjung:2.869.002
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.173
    Browser:Mozilla 5.0