You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkingan
Desa Cangkingan

Kec. Kedokan Bunder, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Polisi Tangkap Buronan Begal Pegawai Basarnas asal Desa Jayawinangun

Admin Desa 16 November 2021 Dibaca 628 Kali
Polisi Tangkap Buronan Begal Pegawai Basarnas asal Desa Jayawinangun

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang buronan berinisial T dalam aksi pembegalan yang menewaskan pegawai Basarnas, Mita Nurkhasanah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka berinisial T ini berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini.

"Ya eksekutornya (ditangkap)," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (15/11).

Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih rinci ihwal penangkapan ini. Termasuk kronologi serta waktu dan lokasi penangkapan.

"Besok kita rilis," ucap Hengki.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga tersangka dalam kasus pembegalan dan pembacokan yang menewaskan seorang pegawai Basarnas.

Ketiganya yakni RP alias K, MG alias P, dan MR alias E. Para tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka menggunakan hasil kejahatan itu untuk membeli narkoba.

Sebab, berdasarkan hasil tes urine, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

 



Sumber: D-Keine dari CNN Indonesia

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211115221237-12-721607/polisi-tangkap-buronan-pembegal-pegawai-basarnas-di-jakpus.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image