rss_feed

Desa Cangkingan

Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 45280

081297870989 mail_outline sekretariat@cangkingan.desa.id

Perayaan
Hari Ayah
  • DIDI WAHYUDI

    Kuwu Desa

  • SUTOWO

    Kliwon

    Tidak Ada di Kantor
  • KARSONO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • UKRODI

    Lurah

    Tidak Ada di Kantor
  • JUWAHIR

    Lebe

    Tidak Ada di Kantor
  • BUNEDI

    Raksa Bumi

    Tidak Ada di Kantor
  • ARYANTO

    Bendahara desa

    Tidak Ada di Kantor
  • LINTANG PURNAMA SARI

    Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • WANDI

    Lurah III

    Tidak Ada di Kantor
  • IIS SYAMSURI

    Lebe II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARYONO

    Cap Gawe

    Tidak Ada di Kantor
  • PORIAN

    Kliwon II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • CARDI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • TAMINIH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNTANO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • PARIDI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARNA

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • CAHYADI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • KARNOTO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • UTO USON

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLEH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • MUJANAH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • NURWAHID

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • ENI JUNAIENI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor
  • LENI WIDIAWATI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Terapkan disiplin protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pakai air mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

12

Tahun Ini

112

Tahun Lalu

1,675

Total
fingerprint
Rukun Tetangga

20 Mei 2020 10:06:30 4.473 Kali

RT (Rukun Tetangga)

Rukun tetangga merupakan gambaran daripada sistem pemerintahan presidensial terkecil yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap wilayah Indonesia dalam pengertian daerah otonom memiliki RT yang tujuannya sebenarnya ialah menjadi tangan panjang dari tugas-tugas yang diberikan kepada desa, RW, yang kemudian disampaikan dalam masyarakat.

Dalam Rukun Tetangga ini dalam sebuah sistem pemerintahan menggabungkan diri untuk menjadi Rukun Warga (RW). Sehingga dalam satu RW biasanya terdiri antara 4 sampai dengan 5 RT atau bahkan bisa lebih yang sesuai dengan luas wilayah desa.

Pengertian RT (Rukun Tetangga)

RT (Rukun Tetangga) adalah organisasi yang ada di lingkungan masyarakat dengan proses pembentukanya dilakukan berdasarkan kedekatan alam tempat tinggal yang bisa disebut saling bertetangga. Sehingga dalam hal ini setiap anggota-anggota RT terdiri dari para kepala keluarga yang saling bertetangga satu sama lainnya.

Pengertian RT (Rukun Tetangga) Menurut Para Ahli

Adapun definisi RT (Rukun Tetangga) menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut;

Permendagri

Permendagri Nomor 7 tahun 1983 yang berisi tentang Pembentukan RT dan RW sebagai salah satu contoh Peraturan Pemerintah (PP) Pusat menyebutkan bahwa RT adalah organisasi masyarakat yang dilakukan pembinaan secara terus menerus oleh pemerintah pusat untuk dapat menjaga, melestarikan berbagai macam norma. Sehingga dapat meningkatakan kegotongroyongan dan kekeluargaan.

Dalam aturan ini juga disebutkan bahwa dalam setiap pembentukan RT memiki syarat-syarat utama yakni minimal terdiri dari 30 Kepala Keluarga (KK).

Wikipedia

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian sistem pemerintahan dalam administrasi Indonesia yang letaknya persis dibawah Rukun Warga (RW).

Suparlan

Definisi Rukun Tetangga (RT) adalah bagian daripada organisasi bukan pemerintahan yang ada di lingkungan masyarakat.

Tugas Rukun Tetangga (RT)

Adapun untuk beberapa tugas dan fungsi adanya Rukun Tetangga dalam kehidupan masyarakat, antara lain adalah sebagai berikut;

Membina Kerukunan Hidup

Tugas utama dibetuknya RT dalam lingkungan masyarakat adalah untuk melakukan pembindaan dalam kerukunan hidup yang ada diantara tetangga-tetangga yang salng berdampingan, hal ini sangatlah penting mengingat salah satu contoh identitas nasional adalah menjaga tolerasi antara masyarakat yang ada.

Membentuk Program Kerja

Setiap RT yang adalam dalam masyarakat mempunyai pengurus yang kemudian dari pengurus tersebut mengagendakan program kerja agar kebermanfaatnya terus terjaga, salah satu program kerjanya misalnya saja program kebersihan lingkungan, pemeliharaan jalan dan selokan, dan peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Membantu Kelancaran Administrasi Kependudukan

Tugas lain yang dimiliki RT adalah mambantu segala proses kelancaran dalam administrasi kependudukan, dalam hal ini misalanya saja soal pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang harus dimiliki setiap orang selain itujuga membantu pengurusan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berdasarkan penjelasan diatas sangatlah jelas bahwa setiap masyarakat yang menjadi aggota RT harus mematuhi segala bentuk peraturan yang ada. Dalam artian setiap warga yang bertempat tinggal di lingkungan RT harus mencatatkan diri sebagai penduduk RT setempat.

Sehingga kalau ada warga baru harus melaporkan diri kepada ketua RT. Jika ada tamu yang bermalam juga harus melaporkan diri dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dan menyampaikan tujuan bertamunya pada pengurus RT. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya ancaman kejahatan.

Struktur Rukun Tetangga (RT)

Adapun untuk struktur pemerintahan dalam organisasi masyarakat ini, utamanya adalah sebagai berikut;

  1. Ketua Rukun Tetangga (RT)
  2. Wakil Ketua Rukun Tetangga (RT)
  3. Sekretaris Rukun Tetangga (RT)
  4. Wakil Sekretaris Rukun Tetangga (RT)
  5. Bendahara Rukun Tetangga (RT)
  6. Wakil Bendahara RT (Rukun Tetangga)
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

JADWAL SHOLAT & IMSAK

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

map Wilayah Desa

Layanan Mandiri Online
Warga Desa Cangkingan

No. WhatsApp :
081297870989 Hubungi Chat Admin/Operator

Untuk mendapatkan kode PIN Anda atau Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendaftar langsung.

Masukan NIK dan PIN

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Edwar Surentu

    date_range 25 Juni 2024 15:54:32

    saya Sekdes Desa Maba Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten [...]
  • person Edy hartono

    date_range 01 Juni 2023 06:40:02

    Pak kuwu didi wahyudi memang is thebest.... terus maju [...]
  • person ato sunarto

    date_range 22 Mei 2023 10:59:01

    mantap lanjutkan pa kuwu buktikan bawah desa cangkingan [...]
  • person Ade saputra

    date_range 22 Mei 2023 07:16:15

    Lanjutkan pak kuwu,!! Jadikan desa cangkingan sebagai [...]
  • person Agung

    date_range 02 Juni 2022 21:20:13

    Mantap.... Moga langkah maju ini bisa diikuti oleh [...]
  • person Tio rizki maulana

    date_range 12 Mei 2022 22:22:11

    sya sebagai warga indonesia mau siap belajar demi cita [...]
  • person Titus beidobak

    date_range 12 Mei 2022 20:17:54

    Saya ingin menjadi seorang TNI komcad untuk mengabdi [...]
  • person I PUTU AXL BUDI KUSUMA

    date_range 22 April 2022 01:57:01

    Desa cangkingan memang terbaik, d era modern blum tentu [...]
  • person MELKI ORNIKAT POMBADJU

    date_range 12 April 2022 19:32:44

    Saya Sekdes Dulumai, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.. dalam [...]
  • person Harry Rosdianto

    date_range 16 Februari 2022 13:09:36

    Semoga bermanfaat [...]

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
No. HP :
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 2.520
Kemarin : 2.555
Total Pengunjung : 2.157.494
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 98.84.18.52
Browser : Tidak ditemukan

contacts Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pembiayaan Desa
Rp. -45.209.301,00 | Rp. -45.209.301,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 5.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
100 %
Hasil Aset Desa
Rp. 479.000.000,00 | Rp. 479.000.000,00
100 %
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp. 60.000.000,00 | Rp. 60.000.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 16.000.000,00 | Rp. 16.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 898.293.000,00 | Rp. 1.497.155.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 64.758.000,00 | Rp. 64.758.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 247.341.312,00 | Rp. 533.121.000,00
46.39 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 130.000.000,00 | Rp. 130.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 341.623,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 824.640.336,00 | Rp. 1.142.058.699,00
72.21 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 548.693.000,00 | Rp. 872.409.000,00
62.89 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 60.500.000,00 | Rp. 80.961.000,00
74.73 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 280.700.000,00 | Rp. 500.396.000,00
56.1 %
Desa
Rp. 36.000.000,00 | Rp. 144.000.000,00
25 %