rss_feed

Desa Cangkingan

Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 45280

081297870989 mail_outline sekretariat@cangkingan.desa.id

Perayaan
Hari Ayah
  • DIDI WAHYUDI

    Kuwu Desa

  • SUTOWO

    Kliwon

    Tidak Ada di Kantor
  • KARSONO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • UKRODI

    Lurah

    Tidak Ada di Kantor
  • JUWAHIR

    Lebe

    Tidak Ada di Kantor
  • BUNEDI

    Raksa Bumi

    Tidak Ada di Kantor
  • ARYANTO

    Bendahara desa

    Tidak Ada di Kantor
  • LINTANG PURNAMA SARI

    Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • WANDI

    Lurah III

    Tidak Ada di Kantor
  • IIS SYAMSURI

    Lebe II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARYONO

    Cap Gawe

    Tidak Ada di Kantor
  • PORIAN

    Kliwon II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • CARDI

    Lambang

    Tidak Ada di Kantor
  • TAMINIH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNTANO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • PARIDI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTARNA

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • CAHYADI

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • KARNOTO

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • UTO USON

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLEH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • MUJANAH

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • NURWAHID

    Bekel

    Tidak Ada di Kantor
  • ENI JUNAIENI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor
  • LENI WIDIAWATI

    Staff Khusus Kuwu Bidang Teknologi

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Terapkan disiplin protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pakai air mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

12

Tahun Ini

112

Tahun Lalu

1,675

Total
fingerprint
Badan Pemusyawaratan Desa

20 Mei 2020 09:26:51 1.325 Kali

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.

Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Selain itu BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Sekaligus BUMDes adalah salahsatu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes.

Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting. Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri.

BUMDes misalnya, adalah salahsatu produk yang dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa meliputi seluruh warganya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya aset dan potensi yang dimiliki. BUMDes bisa berjalan dengan menggunakan penyertaan modal dari desa dan atau bekerjasama dengan pihak ketiga.

Sebagai sebuah lembaga usaha yang sekaligus mengemban misi pemberdayaan potensi desa, BUMDes harus memiliki kemampuan manajerial yang tangguh. Di sinilah tantangannya. Kebaruan wacana BUMDes membuat banyak desa masih kebingungan dengan apa yang akan dilakukan BUMDes jika lembaga itu terbentuk. Di lain sisi pemerintah pusat telah menganggarkan dana yang jumlahnya cukup besar bagi desa demi mendukung pengembangan kesejahteraannya. 

Maka BPD menjadi sangat penting untuk mengawasi bagaimana dana yang ada dimanfaatkan untuk program-program yang sesuai dengan apa yang telah disusun desa sekaligus mengawasi berjalannya proses realiasi program. BPD pula yang diharapkan mampu menciptakan kepatuhan dari perangkat teknis desa agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Begitu pentingnya tugas dan peran BPD di desa sekarang ini. Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Untuk memahami berbagai esensi yang ada dalam peraturan ini bakal lebih gamblang jika Anda mempelajari pasal demi pasal di dalamnya.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

JADWAL SHOLAT & IMSAK

  • Imsak: Imsak:
    Subuh: Subuh:
    Terbit: Terbit:
    Dhuha: Dhuha:
    Dzuhur: Dzuhur:
    Ashar: Ashar:
    Maghrib: Maghrib:
    Isya: Isya:

map Wilayah Desa

Layanan Mandiri Online
Warga Desa Cangkingan

No. WhatsApp :
081297870989 Hubungi Chat Admin/Operator

Untuk mendapatkan kode PIN Anda atau Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendaftar langsung.

Masukan NIK dan PIN

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Edwar Surentu

    date_range 25 Juni 2024 15:54:32

    saya Sekdes Desa Maba Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten [...]
  • person Edy hartono

    date_range 01 Juni 2023 06:40:02

    Pak kuwu didi wahyudi memang is thebest.... terus maju [...]
  • person ato sunarto

    date_range 22 Mei 2023 10:59:01

    mantap lanjutkan pa kuwu buktikan bawah desa cangkingan [...]
  • person Ade saputra

    date_range 22 Mei 2023 07:16:15

    Lanjutkan pak kuwu,!! Jadikan desa cangkingan sebagai [...]
  • person Agung

    date_range 02 Juni 2022 21:20:13

    Mantap.... Moga langkah maju ini bisa diikuti oleh [...]
  • person Tio rizki maulana

    date_range 12 Mei 2022 22:22:11

    sya sebagai warga indonesia mau siap belajar demi cita [...]
  • person Titus beidobak

    date_range 12 Mei 2022 20:17:54

    Saya ingin menjadi seorang TNI komcad untuk mengabdi [...]
  • person I PUTU AXL BUDI KUSUMA

    date_range 22 April 2022 01:57:01

    Desa cangkingan memang terbaik, d era modern blum tentu [...]
  • person MELKI ORNIKAT POMBADJU

    date_range 12 April 2022 19:32:44

    Saya Sekdes Dulumai, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.. dalam [...]
  • person Harry Rosdianto

    date_range 16 Februari 2022 13:09:36

    Semoga bermanfaat [...]

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
No. HP :
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 2.278
Kemarin : 2.555
Total Pengunjung : 2.157.252
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 98.84.18.52
Browser : Tidak ditemukan

contacts Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pembiayaan Desa
Rp. -45.209.301,00 | Rp. -45.209.301,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 5.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
100 %
Hasil Aset Desa
Rp. 479.000.000,00 | Rp. 479.000.000,00
100 %
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp. 60.000.000,00 | Rp. 60.000.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 16.000.000,00 | Rp. 16.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 898.293.000,00 | Rp. 1.497.155.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 64.758.000,00 | Rp. 64.758.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 247.341.312,00 | Rp. 533.121.000,00
46.39 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 130.000.000,00 | Rp. 130.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 341.623,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 824.640.336,00 | Rp. 1.142.058.699,00
72.21 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 548.693.000,00 | Rp. 872.409.000,00
62.89 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 60.500.000,00 | Rp. 80.961.000,00
74.73 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 280.700.000,00 | Rp. 500.396.000,00
56.1 %
Desa
Rp. 36.000.000,00 | Rp. 144.000.000,00
25 %