Artikel
Yang Wajib Kamu Tahu Soal Vaksin Booster COVID-19
Di awal tahun 2022, pemerintah telah memulai vaksinasi booster bagi masyarakat usia diatas 18 tahun.
Supaya lebih siap, berikut beberapa hal tentang vaksinasi booster COVID-19 yang wajib banget kamu tahu!
Vaksinasi booster diberikan minimal setelah 6 bulan mendapatkan vaksinasi dosis kedua COVID-19. Pemberian dosis lanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan dan memperpanjang kekebalan tubuh terutama bagi kelompok rentan.
Saat ini, total ada 5 kombinasi vaksin booster yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan, baik yang homologus maupun heterologus. Keputusan mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi serta berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan Badan POM.
Pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis dengan vaksin primer (homologous) dan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer (heterologous).
Beberapa penelitian yang dilakukan di berbagai negara menunjukkan bahwa pemberian vaksinasi booster homologous dan heterologous menunjukkan hasil yang baik dalam meningkatkan kadar antibodi.
Penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama peneliti di Universitas Padjadjaran dan Universitas Indonesia menunjukkan pemberian setengah dosis vaksin memiliki efektivitas yang relatif sama dengan vaksinasi booster satu dosis.
Kemenkes memastikan pemberian vaksinasi booster telah melalui serangkaian uji klinis, sehingga dipastikan aman dan berkhasiat. Untuk itu, bagi masyarakat yang telah mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi diminta segera ke fasyankes terdekat untuk divaksinasi booster COVID-19.
Vaksinasi tidak menjamin 100% kebal terhadap infeksi COVID-19, usai vaksinasi tetaplah disiplin prokes 5M dengan selalu pakai masker, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas keluar rumah.
Salam sehat!
Sumber : Kementerian Kesehatan RI
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
Warga Indramayu Terjangkit COVID-19 Bertambah, Total 13 Pasien
2 Pengunjung Toserba di Indramayu Positif Corona
412 Hektar Sawah di Cangkingan Siap Ditanami Padi
6 BUMDES Dari Kabupaten Indramayu terpilih mengikuti SABISA Sekolah Bisnis Desa
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber
Pembuatan Surat Kependudukan dalam Rangka HUT Indramayu