Artikel

Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD

08 Januari 2021 10:22:25  Superadmin  808 Kali Dibaca  Regulasi

Permendesa PDTT nomor 21  Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa diterbitkan untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program pemerintah dan pemerintah daerah, perlu menyusun pedoman tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020:

Unduh Lampiran:
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum PPMD

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:477
    Kemarin:674
    Total Pengunjung:2.869.000
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.173
    Browser:Mozilla 5.0