Artikel
Harumkan Nama Baik Indramayu, Kuwu Didi Wahyudi Raih Penghargaan PJA 2023 Se-Indonesia
JAKARTA- Kuwu (kades.red) Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Didi Wahyudi S.Pd.,NL. P, yang merupakan satu satunya Perwakilan dari Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat berhasil meraih penghargaan di ajang bergengsi, diselenggarakan oleh BPHN bersama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia , Mahkamah Agung RI , dan Kementerian desa PDTT.
Kali ini, penghargaan berhasil diraih oleh Kuwu Yudi biasa disapa, yang merupakan Kuwu Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Discovery Hotel, Ancol Jakarta, Kamis (1/6/2023) malam.
Penghargaan paralegal Justice Award ini diberikan kepadanya karena peran dirinya sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian Desa/Kelurahan.
Kuwu yudi, juga meraih Piala Paralegal Justice Award, PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA serta berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang nama.
Selain itu, Kuwu Cangkingan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadita 2023 yang merupakan pemberian prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.
Acara malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, ketua Mahkamah Agung dan wakil ketua BPIP ,yang menekankan peran penting kepala desa dan lurah dalam penyelesaian perkara atau sengketa antarwarga di wilayahnya.
"Paralegal Justice Award ini merupakan kerja bersama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tandasnya.
Sementara, Yudi Kuwu Cangkingan mengaku bahwa dirinya sangat senang dan merasa bahagia bisa membawa pulang penghargaan tersebut untuk Kabupaten Indramayu sekaligus sebagai perwakilan Provinsi Jawa barat yang ia cintai.
"Alhamdulillah berkat, dukungan dan support dari seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu khususnya Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.R.A dan seluruh jajaran OPD Indramayu, penghargaan ini bisa kami raih. Yang Sangat Special kami persembahkan Award yang kami dapatkan ini Kepada Ibu Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.RA,Camat Kedokanbunder Atang Suwandi S.STP M.Si Selaku Pembina Kami ditingkat kecamatan yang memfasilitasi sehingga kami bisa hadir dan bisa meraih predikat Justice Award 2023 dijakarta. Terima kasih juga atas doa dan dukungan kawan-kawan Kuwu Se Indramayu dan seluruh perangkat Kecamatan Kedokanbunder, selain itu juga berterimakasih kepada Masyarakat Indramayu Umumnya Khususnya masyarakat desa Cangkingan yang telah memberikan semangat dan motivasi semoga apa yang kami dapatkan ini bisa menjadi motivasi kedepan sebagai mediator ditingkat desa," ucap Kuwu Yudi .
Terpisah, Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.R.A menyampai kan selamat dan sukses serta apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh Didi Wahyudi Kuwu desa Cangkingan sebagai perwakilan Kabupaten Indramayu Dan Sekaligus Perwakilan Provinsi Jawa barat.
Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.R.A, juga mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Perangkat Daerah kabupaten Indramayu yang berkerja sama dengan Camat Kedokanbunder atas kelancaran administrasi untuk mengikuti kegiatan yang telah mengkoordinirnya dengan baik, mulai dari prosesnya sampai berhasil meraih penghargaan ini.
"Alhamdulillah, selamat kepada Didi Wahyudi S.Pd ,.NL.P, perwakilan Indramayu sekaligus Perwakilan Provinsi Jawa barat yang telah menerima penghargaan di Paralegal Justice Award Tahun 2023, semoga dapat memacu para Kepala Desa/Kuwu Kuwu yang lainnya, serta dapat membantu penanganan permasalahan hukum ringan yang ada di daerahnya, sehingga tidak perlu sampai di Aparat Penegak Hukum serta secara tidak langsung dapat mendorong berkurangnya tingkat over kapasitas Khususnya diKabupaten Indramayu," pungkasnya.
Dari dasar Jumlah Peserta 33 provinsi Pendaftar Se-Indonesia.
Keputusan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder kabupaten Indramayu mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.
(Tim publikasi pemdes ckn/AA.den)
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
Operasi Katarak Masal di Rumah Sakit MM Indramayu
Rutinitas Jum'at Bersih Pemerintah Desa Cangkingan
Statistik Pengunjung Website Pemerintah Desa Cangkingan
Wujudkan Le-Dig dan La-Da, Desa Cangkingan Digitalisasi Tanah Kas Desa
Desa Cangkingan kembali jadi yang terbaik di Provinsi Jabar
Situasi Memanas, Pertarungan Garuda Muda : Indonesia VS Uzbekistan
Yuk Segera Daftar Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BBPVP Bandung tahun 2022