Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
03 Juni 2023 08:27:25 537 Kali
JAKARTA- Kuwu (kades.red) Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Didi Wahyudi S.Pd.,NL. P, yang merupakan satu satunya Perwakilan dari Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat berhasil meraih penghargaan di ajang bergengsi, diselenggarakan oleh BPHN bersama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia , Mahkamah Agung RI , dan Kementerian desa PDTT.
Kali ini, penghargaan berhasil diraih oleh Kuwu Yudi biasa disapa, yang merupakan Kuwu Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Discovery Hotel, Ancol Jakarta, Kamis (1/6/2023) malam.
Penghargaan paralegal Justice Award ini diberikan kepadanya karena peran dirinya sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian Desa/Kelurahan.
Kuwu yudi, juga meraih Piala Paralegal Justice Award, PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA serta berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang nama.
Selain itu, Kuwu Cangkingan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadita 2023 yang merupakan pemberian prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.
Acara malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, ketua Mahkamah Agung dan wakil ketua BPIP ,yang menekankan peran penting kepala desa dan lurah dalam penyelesaian perkara atau sengketa antarwarga di wilayahnya.
"Paralegal Justice Award ini merupakan kerja bersama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tandasnya.
Sementara, Yudi Kuwu Cangkingan mengaku bahwa dirinya sangat senang dan merasa bahagia bisa membawa pulang penghargaan tersebut untuk Kabupaten Indramayu sekaligus sebagai perwakilan Provinsi Jawa barat yang ia cintai.
"Alhamdulillah berkat, dukungan dan support dari seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu khususnya Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.R.A dan seluruh jajaran OPD Indramayu, penghargaan ini bisa kami raih. Yang Sangat Special kami persembahkan Award yang kami dapatkan ini Kepada Ibu Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.RA,Camat Kedokanbunder Atang Suwandi S.STP M.Si Selaku Pembina Kami ditingkat kecamatan yang memfasilitasi sehingga kami bisa hadir dan bisa meraih predikat Justice Award 2023 dijakarta. Terima kasih juga atas doa dan dukungan kawan-kawan Kuwu Se Indramayu dan seluruh perangkat Kecamatan Kedokanbunder, selain itu juga berterimakasih kepada Masyarakat Indramayu Umumnya Khususnya masyarakat desa Cangkingan yang telah memberikan semangat dan motivasi semoga apa yang kami dapatkan ini bisa menjadi motivasi kedepan sebagai mediator ditingkat desa," ucap Kuwu Yudi .
Terpisah, Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.R.A menyampai kan selamat dan sukses serta apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh Didi Wahyudi Kuwu desa Cangkingan sebagai perwakilan Kabupaten Indramayu Dan Sekaligus Perwakilan Provinsi Jawa barat.
Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH,.MH,.C.R.A, juga mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Perangkat Daerah kabupaten Indramayu yang berkerja sama dengan Camat Kedokanbunder atas kelancaran administrasi untuk mengikuti kegiatan yang telah mengkoordinirnya dengan baik, mulai dari prosesnya sampai berhasil meraih penghargaan ini.
"Alhamdulillah, selamat kepada Didi Wahyudi S.Pd ,.NL.P, perwakilan Indramayu sekaligus Perwakilan Provinsi Jawa barat yang telah menerima penghargaan di Paralegal Justice Award Tahun 2023, semoga dapat memacu para Kepala Desa/Kuwu Kuwu yang lainnya, serta dapat membantu penanganan permasalahan hukum ringan yang ada di daerahnya, sehingga tidak perlu sampai di Aparat Penegak Hukum serta secara tidak langsung dapat mendorong berkurangnya tingkat over kapasitas Khususnya diKabupaten Indramayu," pungkasnya.
Dari dasar Jumlah Peserta 33 provinsi Pendaftar Se-Indonesia.
Keputusan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder kabupaten Indramayu mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.
(Tim publikasi pemdes ckn/AA.den)
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Untuk mendapatkan kode PIN Anda atau Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendaftar langsung.
Hari ini | : | 2.408 |
Kemarin | : | 2.555 |
Total Pengunjung | : | 2.157.382 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 98.84.18.52 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran