Artikel

Keistimewaan Pengukuhan Kuwu Cangkingan

03 Agustus 2024 13:37:36  Admin   622 Kali Dibaca  Berita Daerah

 

Cangkingan– Bupati Indramayu Nina Agustina mengukuhkan Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder Didi Wahyudi, untuk perpanjangan masa jabatan hingga 11 Februari 2026 mendatang, Rabu 31 Juli 2024, di Halaman Balai Desa Cangkingan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Beda dengan kuwu-kuwu lainnya, pengukuhan terhadap Kuwu Cangkingan baru dilaksanakan saat ini secara khusus dan terasa istimewa.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Para Kuwu juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan. Penggunaan dana desa harus mengcover program tersebut sehingga dirasakan sampai masyarakat.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Nina.

Desa Cangkingan sebagai pelopor Desa Digital sangat mendukung pelaksanaan program unggulan Lebu Digital (Le-Dig). Bahkan dalam pelaksanaannya digitalisasi di desa sudah sampai pada tata kelola pemerintahan, layanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini,” jelas Jajang,

Usai dikukuhkan, Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi mengatakan, pihaknya siap untuk terus melakukan berbagai inovasi di daerahnya. Sebagai pelopor desa digital, Desa Cangkingan siap untuk berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Indramayu salah satu yang terbaru adalah launching UMKM digital berupa portal khusus market place untuk para UMKM.

Meramaikan kegiatan pengukuhan tersebut juga dilaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) / Pasar Murah, penyerahan sertifikat PTSL, pelayanan kesehatan, pelayanan adminduk, bakti sosial pemberian sembako pasien Dokmaru, dan pemberian bantuan bagi penerima perbaikan rutilahu

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:476
    Kemarin:674
    Total Pengunjung:2.868.999
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.173
    Browser:Mozilla 5.0