INDRAMAYU, Kabupaten Indramayu sebagai daerah agraris sebagain besar lahan pertanian tidak terlepas dari kegagalan panen, karena beberapa faktor, maka dari itu pemerintah meluncurkan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bekerja sama dengan JASINDO sebagai vendor asuransi.target tahun 2019 lahan yang diasuransikan seluas 50.000 ha.
“Asuransi usaha tani padi (AUTP) dapat memberikan jaminan terhadap kerusakan tanaman akibat bencana alam seperti banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit proteksi tanaman atau organisme pengganggu tanaman (OPT), sehingga petani bisa memperoleh ganti rugi sebagai modal kerja untuk keberlangsungan usahataninya, pendaftarannya mudah melalui UPTD BPP setempat “kata Ir. A. YANI Kabid Tanaman Pangan.
Kepala Dinas Pertanian Ir. H. TAKMID, MM menambahkan “Usaha di sektor pertanian khususnya usahatani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian sebagai akibat dampak negatif perubahan iklim yang merugikan petani. Oleh karena itu, pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usahatani dalam bentuk asuransi pertanian untuk mengatasi kerugian petani. Asuransi Pertanian dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usahatani sehingga keberlangsungan usahatani dapat terjamin. Total premi asuransi sebesar Rp.180.000,- /ha/MT. Besaran bantuan premi dari pemerintah Rp.144.000,-/ha/MT dan sisanya swadaya petani Rp.36.000,-/ha/MT. Apabila ada kerusakan tanaman akan diganti asuransi sebesar Rp.6.000.000,-. Tahun 2018 lahan padi yang diasuransikan 44.406,968 ha, tahun ini kita mentargetkan 50.000 ha”./(Ikhwan)
Sumber: http://distan.indramayukab.go.id/lahan-pertanian-padi-50-000-ha-di-kabupaten-indramayu-akan-diasuransikan/