Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
10 April 2022 08:45:42 307 Kali
Tingginya harga minyak goreng kemasan dan kelangkaan minyak goreng curah menyebabkan warga menengah bawah kesulitan untuk mengakses minyak goreng dengan harga terjangkau.
Permasalahan ini menginisiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan PT Agro Jabar untuk melakukan operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi untuk warga Jawa Barat.
Agar tidak terjadi kerumunan, pemesanan minyak goreng curah bersubsidi dilakukan melalui fitur di aplikasi Sapawarga secara online.
SYARAT PERMOHONAN
1. Ketua RW memiliki akun Sapawarga dan melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi 3.1.1. (min. memori 14 MB dan OS Android 6.0+)
2. Ketua RW secara kolektif melakukan pemesanan dengan menginput NIK dan No. KK warga melalui aplikasi Sapawarga.
3. Masing-masing KK dapat memesan maksimal 5 kg minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp 15.500 per kg.
4. Pembayaran dilakukan dengan uang tunai yang dikumpulkan warga melalui Ketua RW.
5. Pengiriman minyak goreng dilakukan setelah jumlah minimal pemesanan terpenuhi (ditentukan oleh PT Agro Jabar).
DISTRIBUSI
1. Durasi pengiriman yang diperlukan setelah pesanan terkonfirmasi adalah 7 hari.
2. Ketua RW yang telah mendapatkan konfirmasi jadwal pengambilan minyak goreng curah bersubsidi membawa wadah secara mandiri ke lokasi yang telah ditentukan.
3. Ketua RW membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga.
Pemesanan & Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi melalui Sapawarga
1. Warga melalui RW & Kelurahan/Desa mendapatkan informasi pembukaan pendataan permohonan minyak goreng curah dari Pemprov Jabar
2. Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga
a. Syarat: 1 KK maksimal 5kg
b. Harga Rp. 15.500/kg
c. Estimasi waktu penerimaan minyak goreng curah adalah 7 hari setelah pendataan permohonan sesuai titik yang terpilih
3. Warga melalui RW & Kelurahan/Desa mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng curah
4. Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pada daerah yang telah terpilih
5. Ketua RW yang telah mendapatkan konfirmasi jadwal pengambilan minyak goreng curah bersubsidi membawa wadah secara mandiri ke lokasi yang telah ditentukan.
6. Kelurahan/desa mengumpulkan uang pembayaran & wadah dari setiap RW
7. PT. Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jerigen yang telah terkumpul di kelurahan/desa
8. Ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga.
Apa yang harus dilakukan oleh Ketua RW untuk bisa mengakses Fitur Pesan Minyak Goreng Curah melalui Sapawarga?
1 . Ketua RW pengguna Sapawarga melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.
2. Klik banner Pesan Minyak Goreng Curah.
3 . Ketua RW mengisi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.
4 . Ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal dan titik lokasi pengambilan pesanan.
Sumber: Diskominfo Jawa Barat dan Jawa Barat Digital Service
Sumber Gambar : Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Untuk mendapatkan kode PIN Anda atau Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendaftar langsung.
Hari ini | : | 1.833 |
Kemarin | : | 2.697 |
Total Pengunjung | : | 2.298.728 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.14.86 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran