Artikel
Pembuatan Dokumen Kependudukan di Desa dengan melalui DUKCAPIL MLAYU
Dalam rangka menuntaskan Dokumen Kependudukan di Daerah Kabuapten Indramayu maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu akan melayani langsung masyarakat Indramayu dengan melalui kegiatan "Dukcapil Mlayu" dimana pembuatan data kependudukan dapat di lakukan di desa masing-masing untuk pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA dengan tidak di pungut biaya.
Untuk jadwal Dukcapil Mlayu di Desa Cangkingan yaitu pada Hari Rabu, 03 November 2021.
Dengan Ketentuan Persyaratan Sebagai Berikut:
Persyaratan Akta Kelahiran :
1. Isi formulir
2. Fotocopy KK
3. Keterangan lahir dari dokter/bidan
4. Fotocopy buku nikah
5. Fotocopy KTP Orang Tua & Saksi
Persyaratan Akta Kematian :
1. Isi formulir
2. KK
3. KTP
4. Keterangan kematian dari Desa
Persyaratan KIA :
1. Isi formulir
2. Fotocopy KK
3. Foto warna 3x4
4. Fotocopy akta kelahiran
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
412 Hektar Sawah di Cangkingan Siap Ditanami Padi
Uji Coba Pelayanan Adminduk Cukup di Desa
Info Lowongan Kerja Pertamina Tahun 2021
Transformasi Kali Jajar menjadi Ruang Terbuka Hijau
Desa Cangkingan Cetak Sejarah
Pemdes dan BUMDes Dari Kabupaten Kutai Timur Studi Tiru ke Desa Cangkingan