Artikel

PPKM SKALA MIKRO DAN PEMBENTUKAN POSKO SATGAS COVID-19

08 Februari 2021 19:45:41  Admin Desa  3.402 Kali Dibaca  Informasi Desa

Tujuan Implementasi PPKM Mikro

Bertujuan untuk MENEKAN KASUS dan MELANDAIKAN KURVA

Adapun tujuan lain yaitu Memaksimalkan 3T (testing, tracing, treatment), Isolasi pasien positif dan karantina bagi kontak erat , Pembatasan mobilitas dan pergerakan , Penyaluran bantuan.

Alur Proses Implementasi PPKM Mikro dan Pembentukan Posko

Pelaksanaan PPKM Mikro

  1. Persiapan Pembentukan Posko (SK, Alokasi Anggaran, Sarana Dan Prasarana, Pengorganisasian, Pelatihan Sumber Daya)
  2. Posko Terbentuk.
  3. Pengumpulan Data Dan Penilaian Indikator PPKM Mikro.
  4. Penetapan PPKM Mikro Di Wilayah Tersebut.

Pembentukan Posko Desa/Kelurahan

  1. Kades/Lurah sebagai Ketua Posko Tingkat Desa/Kelurahan
  2. Ketua BPD/Tokoh Masyarakat sebagai Wakil Ketua Posko Tingkat Desa/Kelurahan
  3. Pencegahan (Sosialisasi dan penerapan 3M, dan Pembatasan mobilitas)
  4. Penanganan (Kesehatan (3T, karantina, vaksinasi) , Ekonomi, dan Sosial)
  5. Pembinaan (Penegakan disiplin, dan Pemberian Sanksi)
  6. Pendukung (Data, Logistik (beras dan masker), Komunikasi, dan Administrasi)

Dimana melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, Relawan, PKK, Karang Taruna

Pembentukan Posko Covid-19

  1. Kriteria Lokasi Posko
  2. Mudah diakses oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tanggap Covid-19.
  3. Memiliki ventilasi yang cukup.
  4. Memiliki lahan yang memadai.
  5. Dapat menggunakan kantor kepala desa/kelurahan, lapangan, atau suatu tempat yang disepakati bersama.
  6. Personil (SDM)
  7. Komandan Posko dijabat oleh Kepala Desa/Lurah atau orang yang ditugaskan oleh Kepala Desa
  8. Pengerahan sumber daya diutamakan bersumber dari perangkat desa setempat.
  9. Struktur personil disesuaikan dengan keadaan khas atau kebutuhan desa masing- masing.
  10. Sistem Administrasi dan Pelaporan
  11. Kanvas Tindakan Posko Covid-19 Desa/Kelurahan sebagai alat perencanaan, monitoring, dan evaluasi, serta koordinasi dengan pihak terkait.
  12. Sedapat mungkin menggunakan sistem Bersatu Lawan Covid (Satgas Covid19) dan Desa Melawan Covid (Kemendes).
  13. Anggaran
  14. Dana Padat Karya Tunai Desa (sesuai SE Kemendes No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD)
  15. Dana Siap Pakai – BNPB.
  16. Sarana dan Prasarana
  17. Setidaknya setiap posko memiliki: Prasarana Fisik berupa bangunan atau bagian dari bangunan (misal: sebuah ruangan). 1. Sarana komunikasi: Internet, Telepon Selular, Radio Komunikasi, Laptop/Komputer. 2. Sarana transportasi. 3. Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol Kesehatan.
  18. Kebutuhan infrastruktur dan logistik disesuaikan mengacu kepada situasi dan kondisi desa masing-masing.

Indikator Penerapan PPKM Skala Mikro Tingkat RT (Rukun Tetangga)

Zona Hijau

Kriteria : Jika tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/ isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir.

Skenario Pengendalian : Surveilans aktif, Seluruh suspek di test, Pemantauan kasus tetap berlangsung berkala.

Zona Kuning

Kriteria : Jika terdapat 1-5 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/ isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir.

Skenario Pengendalian : PPKM level rumah tangga (Temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat dan Isolasi mandiri pasien positif & kontak erat dengan pengawasan ketat)

Zona Oranye

Kriteria : Jika terdapat 6-10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/ isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir.

Skenario Pengendalian : PPKM level rumah tangga (Temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat , Isolasi mandiri pasien positif & kontak erat dengan pengawasan ketat dan, Rumah ibadah, tempat bermain anak & tempat umum ditutup (kecuali sektor esensial)).

Zona Merah

Kriteria : Jika terdapat >10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif (dalam perawatan/ isolasi mandiri) selama 7 hari terakhir .

Skenario Pengendalian : PPKM level RT (Temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, Isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, Tidak boleh berkumpul >3 orang di luar rumah, Rumah ibadah, tempat bermain anak & tempat umum ditutup (kecuali sektor esensial), Keluar masuk wilayah dibatasi max pukul 20.00 - Kegiatan masyarakat tidak dilakukan (arisan, tahlilan, dst)

Prinsip-Prinsip

  1. Pendekatan Manusiawi/Humanis

Menjadikan seluruh warga masyarakat menjadi subyek/pelaku bukan hanya obyek dari kebijakan.

  1. Pendekatan Berbasis Komunitas

Peran Pemerintah (Pusat) dibagikan pada Pemerintah Daerah sampai tingkat paling Mikro (Desa, RT/RW).

  1. Pendekatan Gotong Royong

Peran yang serba mengatur dan memaksa menjadi lebih persuasif dan partisipatif .

  1. Pendekatan Sosiologis-Psikologis

Penekanan pada kedisiplinan dan kepatuhan sekarang dilandasi dengan pemahaman warga secara individual maupun komunal.

  1. Stakeholder

Pelibatan seluruh stakeholder dan pemanfaatan mekanisme sosial Desa .

  1. Aset Komunitas

Fasilitasi dengan memanfaatkan aset komunitas dan pelayanan public.

  1. Elemen Kompak

Pemerintah perlu mengkondisikan semua elemen kompak (tidak terbatasi oleh politik, SARA).

  1. Kesepakatan

Kesepakatan antara seluruh elemen yang terlibat penting dalam menentukan keberhasilan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:471
    Kemarin:674
    Total Pengunjung:2.868.994
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.173
    Browser:Mozilla 5.0