You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkingan
Desa Cangkingan

Kec. Kedokan Bunder, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kini Terlindungi Oleh Asuransi

29 Maret 2024 Dibaca 361 Kali
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kini Terlindungi Oleh Asuransi

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Mega Insurance Unit Syariah. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Syariah untik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh pelosok Indonesia.

Asuransi Kecelakaan Diri Syariah memberikan benefit santunan kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan, biaya pengobatan, perawatan, serta berbagai manfaat lain yang akan memberikan dukungan finansial bagi anggota BPD berserta keluarga..

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan benefit lebih selain asuransi yang pernah dimiliki oleh anggota BPD dan keluarga ABPEDNAS.

Setiap pemegang Kartu Anggota ABPEDNAS otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance Unit Syariah selama setahun masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota). Agar mendapatkan KTA, anggota BPD dapat mengakses registrasi melalui situs beritadesa.co. Chief Sharia Business Officer Mega Insurance.

Kolaborasi ini dinilai menjadi momen yang tepat bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk terus berkontribusi aktif dalam melakukan penetrasi dan meningkatkan awareness masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi untuk keselamatan diri berbasis syariah.

Sumber :  https://finance.detik.com/moneter/d-7265886/kabar-baik-anggota-badan-permusyawaratan-desa-kini-terlindungi-asuransi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image