Artikel

Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal

24 Desember 2021 13:46:15  Admin Desa  464 Kali Dibaca  Berita Daerah

Dua orang anggota DPRD Indramayu Kiki Zakiyah dari Fraksi Gerindra dan Sedulur Kang Suhendri dari Fraksi PDIP kembali melaksanakan Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal di Kabupaten Indramayu  bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Jum'at (24/12/2021).

Raperda ini mengatur pola dan sistem yang akan diterapkan di lingkungan pesantren dan diniyah di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi mengapresiasi Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan Diniyah non formal,ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis agama yang mendidik anak-anak ke depan mempunyai Akhlakul Karimah.

 

 

(Aa Deny/Eni)tim publikasi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cangkingan - Kedokan Bunder
Desa : Cangkingan
Kecamatan : Kedokan Bunder
Kabupaten : Indramayu
Kodepos : 45280
Telepon : 081297870989
Email : sekretariat@cangkingan.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:490
    Kemarin:674
    Total Pengunjung:2.869.013
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.173
    Browser:Mozilla 5.0