Artikel
Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal
Dua orang anggota DPRD Indramayu Kiki Zakiyah dari Fraksi Gerindra dan Sedulur Kang Suhendri dari Fraksi PDIP kembali melaksanakan Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal di Kabupaten Indramayu bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Jum'at (24/12/2021).
Raperda ini mengatur pola dan sistem yang akan diterapkan di lingkungan pesantren dan diniyah di Kabupaten Indramayu.
Sementara itu Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi mengapresiasi Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan Diniyah non formal,ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis agama yang mendidik anak-anak ke depan mempunyai Akhlakul Karimah.
(Aa Deny/Eni)tim publikasi
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
Tak Hanya Cirebon, Pesisir Indramayu Juga Dihantam Banjir Rob
Desa Digital : Cangkingan siap menjadi desa terbaik di Provinsi Jawa Barat
DPD RI Sahkan rancangan perubahan kedua UU desa
Live Streaming Pelantikan Kuwu di Indramayu
Daftar “SI PANDAN AYU” di Desa Cangkingan
Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua di Desa Cangkingan
Gebyar Vaksin Berhadiah Hari Pertama di Desa Cangkingan